Tanya
Siang Mas Mbak. Mohon maaf izin bertanya. Jika WP sebagai penjual, menerima nota retur dari pembeli pada tanggal 29 jan 2022. nota retur tersebut apakah dapat diakui pada bulan juni 2022? Atau apakah terdapat batas waktu pengakuan retur tersebut? Terima kasih sebelumnya mas mbak.
Jawaban
PMK 65/2010 pasal 6 ayat 1 “Pengurangan Pajak Keluaran atau Pajak Keluaran dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah oleh Pengusaha Kena Pajak Penjual dan/atau Pengusaha Kena Pajak Pemberi Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya Pengembalian Barang Kena Pajak atau Pembatalan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. ” Jadi harus diakui pada masa pajak saat terjadinya pengembalian ko. Kalau misal pengembalianny
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion