faq:2022:06:16:000164184_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan aset perusahaan berupa tanah dan bangunan ini apakah jadi koreksi fiskal negatif atas laba aset? Kalau iya, dasar hukumnya apa ya kak?
Jawaban
Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan kan kena final ya, jadi kalau di laporan keuangan secara komersial WP mengakui penghasilan tsb di laporan keuangan, maka secara fiskal harus dikoreksi di poin nomor 4.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000164184_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion