faq:2022:06:16:000160795_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami istri. istri tidak punya NPWP. suami ikut TA 2016. lalu mereka bercerai 2019. harta gono gini dibagi dua. istri dapat harta yg saat 2016 itu di TA kan . di 2021 istri buat NPWP. apakah si istri boleh ikut PPS dan memasukkan harta gono gini tsb ke PPS kak?
Jawaban
Istri berencana ikut PPS kebijakan 2, sebetulnya bisa tapi karena nantinya akan diminta melaporkan SPT Tahun 2020 sedangkan NPWP istri baru terbit tahun 2021, diarahkan ke KPP untuk memastikan SPT 2020 bisa disampaikan.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000160795_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion