Tanya
kak mau tanya jika status NPWP NE sejak tahun 2014 sampai dengan 2018.Dan diaktifkan kembali tahun 2019.WP tersebut mendapat surat dari kpp jika terdapat kredit mobil di tahun 2018.Alternatifnya dia disuruh pembetulan SPT.SPT yang dimaksud ini SPT sejak tahun berapa? mas/mba, ijin memastikan, jika seperti ini, apakah pelaporan spt 2018 dgn harta tsb atau bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
NPWP NE ini kan artinya dia dari tahun pajak 2014-2018 tidak wajib lapor SPT Tahunan. Yang wajib adalah Tahun 2019 dst. Kalau diminta pembetulan artinya ya SPT tahunan 2019 dst jika memang harta atau utang terkait dengan mobil tadi belum dilaporkan di dalam SPT-SPT tersebut. Karena 2014-2018 statusnya NE jadi gaada klausul pembetulan jadinya karena pun normalnya tidak dilaporkan dan kalau dilaporkanmalah terkena sanksi keterlambatan. Lebih baik langsung konfirmasi ke KPP juga mba.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion