User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159975_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mengenai Pasal 9 (8) huruf c UU PPN kan atas pengeluaran perolehan dan Pemeliharaan kendaraan berupa sedan dan station wagon itu tidak dapat dikreditkan, nah sedangkan di UU HPP dihapus terus maksud dihapus tuh jadi bisa dikreditkan atau bagaimana?


Jawaban

atas perolehan sedan/station wagon jadi bisa dikreditkan oleh pembeli

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Z I B W
C C​ T M U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D R R K F
 
faq/2022/06/16/000159975_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)