User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159923_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sebelumnya saya mau tanya masalah aplikasi perpajakan pph 21 espt masa 21. case nya, saya buat Bupot untuk jasa pembuatan akta notaris, sudah saya buat tuh, dan sudah jadi yang jadi pertanyaan saya, untuk penandatangan di bawah atas nama NPWP PT dan nama PT ataukah nama direkturnya. karena BY sistem yang muncul nama direktur sebagai pemotong. nama yang tercantum di bawah apakah nama pt atau nama penandatangan


Jawaban

Pada Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VI Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26, Bagian C. Identitas Pemotong Tertulis: “Angka 1 diisi dengan NPWP yang menandatangani bukti pemotongan ini.” “Angka 2 diisi dengan nama yang menandatangani bukti pemotongan ini.” Seharusnya: “Angka 1 diisi dengan NPWP Pemotong.” “Angka 2 diisi dengan nama Pemotong.” Menggunakan NPWP dan nama pemotong yaa

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I Q Y S
D Q U​ N W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J C D N Q
 
faq/2022/06/16/000159923_1234.txt · Last modified: (external edit)