User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159814_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp e-pphtb salah isi npwp sendiri gimana mau ganti ?


Jawaban

pastikan lagi npwp sendiri ini maksudnya bagaimana, karena kalau pengalihan tanah dan atau bangunan ini kan memang kewajiban penjual ya pphnya bukan si pembeli. dan di e-pphtb tidak ada memasukan npwp ataupun nama

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H E H W
R T Q R E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V T᠎ I N R
 
faq/2022/06/16/000159814_1234.txt · Last modified: (external edit)