User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159809_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pembelian barang perkebunan oleh PT, dapat dikenakan pph 22 ga?


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T U S E
I O M S B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K K D H T
 
faq/2022/06/16/000159809_1234.txt · Last modified: (external edit)