faq:2022:06:16:000159798_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyewa bangunan, pemilik renovasi sebelum masa sewa berakhir, lalu memberikan ganti rugi
Jawaban
untuk pph kembalikan ke objek maupun bukan objek untuk ppn jika tiak ada penyerahan BKP/JKP maka bukan objek PPN
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000159798_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion