User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159795_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya jika PTA merger dgn PTB, surviving entity adl PTA, efektif tgl 1 Ags 22. FP masukan sebelum tgl 1 Ags 22 yg blm dikreditkan oleh PTB bisa dikreditkan oleh PTA? Apakah ini bisa menggunakan ketentuan Pasal 9 ayat (14), Mas/Mbak?


Jawaban

Iya mba bisa dijelaskan sesuai PS 9 ayat 14 uu ppn sttd uu HPP, sepanjang memenuhi syarat tsb maka bisa dikreditkan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ P P S W
V P A Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B​ R E᠎ Y
 
faq/2022/06/16/000159795_1234.txt · Last modified: (external edit)