faq:2022:06:16:000159761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Min, mau nanya. Untuk no NTPN PPh 22 dan PPN apa bisa sama? Seharusnya ga bisa kan ya kalo jenis pajaknya beda?
Jawaban
Benar mas, jika jenis pajaknya berbeda maka NTPN nya berbeda juga, karena dari SSP nya dibuat masing-masing untuk PPh 22 dan PPN, boleh dipastikan kembali ke wajib pajaknya apakah memang benar dokumen pembayaran yang ditanyakan ini SSP atau justru dokumen lain ?
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000159761_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion