User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159759_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halo min, apabila PT. A (sudah pengukuhan PKP) memiliki brand minuman dan PT.A memperoleh royalti atas francise usaha tersebut, maka kewajiban pajak PT. A itu PPN atau PPh ya min? Ini kewajibannya PPN dan dipotong pph 23 ya mas/mba?


Jawaban

iya benar ada kewajiban PPh 23 nya atas royalti dan PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha, di penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a disebutkan Penyerahan barang yang dikenai pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. barang berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak, b. barang tidak berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, c. penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean; dan d. penyerahan dila

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V V W V Y
V H J V Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F P Q R D
 
faq/2022/06/16/000159759_1234.txt · Last modified: (external edit)