faq:2022:06:16:000159733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perhitungan pph pasal 21 untuk mantan pegawai yang mendapat bonus
Jawaban
<WRAP> Victoria Endah bekerja pada PT Fajar Wisesa. Pada tanggal 1 Januari 2013 telah berhenti bekerja pada PT Fajar Wisesa karena pensiun. Pada bulan Maret 2013 Victoria Endah menerima jasa produksi tahun 2012 dari PT Fajar Wisesa sebesar Rp 55.000.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 5% x Rp 50.000.000,00
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000159733_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion