User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159678_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#16Q (twitter) Mau tanya jika perusahaan di akuisisi dan ganti nama PT juga alamat nya.. untuk pengajuan buat NPWPnya apakah ganti nama atau harus buat baru ya? kalau hanya ganti nama dan alamat, sepanjang bukan berubah bentuk badan hukumnya, bisa pakai perubahan data (+ pemindahan kalo pindah kpp) dan ga perlu daftar npwp baru kan ya mas/mba?


Jawaban

#16A: Betul Kak Achmad, selama tidak mengubah bentuk badan hukumnya maka cukup ajukan perubahan data saja, kalo untuk perubahan alamat kembali lagi jika masih dalam 1 wilayah KPP yg sama cukup perubahan data saja, jika sudah berubah wilayah KPP maka ajukan pemindahan wajib pajak (hanya berlaku untuk npwp pusat saja)

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M U R L Z
W O Y᠎ S A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Z R L O
 
faq/2022/06/16/000159678_1234.txt · Last modified: (external edit)