User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000159673_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4 Q: Tweet: mekanisme perpapajakan dan tarif narasumber yang dibayarkan dari APBD bagaimana ya mas/mba? Apakah merujuk ke Pasal 3 PMK 262/2010. Apakah perlu digali dulu narasumber tersebut pegawai atau bukan dan statusnya apa (pejabat, PNS dll). Mohon solusinya? Terimakasih. https://twitter.com/BaseballFuries/status/1537039445584596993


Jawaban

#4A: ini aku lihat tweetnya ada 2 pertanyaan kita yg belum dijawab sama WP-nya ya mas, kalo sumber pendanaannya dari APBD, boleh dikonfirmasi mas apakah dia WP Instansi Pemerintah atau bukan, kalo iya, berarti pertanyaan kita tentang narasumber tersebut pegawai dari IP tsb atau bukan perlu dijawab sama WP nya karna kan ada ketentuan pot/put PPh 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya sama selain itu ya mas, untuk ketentuan pot/put PPh 21 IP tetep mengacu ke pasa

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ Y M T B
E D N L​ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J G C D J
 
faq/2022/06/16/000159673_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1