faq:2022:06:16:000159670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai pph unifikasi, saya melaporkan ssp pph final sewa tanah dan bangunan ke pph dibayar sendiri. Seharusnya saya menerbitkan bukti potong untuk pph final tsb. Saya mencoba membatalkan ssp tersebut tapi tidak bisa. Apakah atas ssp tersebut langsung dipbk?
Jawaban
Pada kolom aksi di daftar bukti setor atas pph yang disetor sendiri ada aksi untuk edit dan hapus. coba gali apakah wp tidak bisa melakukan hapus? pastikan sudah memilih masa pajak yang benar di kata kunci pencarian.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000159670_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion