faq:2022:06:16:000159567_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau yang pasal 10 ayat 4 per 03, itu maksudnya gmn?
Jawaban
jika ada wp belum pemusatan kan masing2 tuh penandatangan efakturnya, nah klo dia udah pemusatan dan ada pegawai pkp yang dipusatkan masih mau jadi penandatangan harus di daftarkan juga di admin
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000159567_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion