faq:2022:06:15:000187308_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo belum ada npwp mau ikut pps, belum ada kewajiban subjektif objektif juga, harus lapor spt 2020 dulu gak?
Jawaban
<WRAP> Yang pertama bisa dipastiin dulu ya mbak sesuai faq mengenai kewajiban subjektif dan objektifnya. Ada dua kemungkinan untuk wp yg terdaftar di 2021: 1. Jika kewajiban subjektif & objektif WP baru muncul di tahun 2021, berarti WP tidak ada kewajiban penyampaian SPT Tahunan sebelum tahun 2021
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000187308_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion