faq:2022:06:15:000185129_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh atas sewa kapal, masuk ke unifikasi itu di setor sendiri atau pemotongan?
Jawaban
<WRAP> Coba dipastikan dulu detail transaksinya, apakah yg dimaksud pph pasal 15, jika iya maka dijelaskan sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000185129_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion