User Tools

Site Tools


faq:2022:06:15:000159525_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo untuk PPh 22 yang terbit melalui siang mas/mba, mohon bantuan terkait pengkreditan atas SPKTNP, ketentuan dan mekanismenya sndiri bagaimana ya? terima kasihSPKTNP di 2022 itu dapat dikreditkan di SPT Tahunan 2022 atau 2021 yaaa mas?


Jawaban

Pasal 6 ayat 1 PMK 34/2017 Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh importir, eksportir komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a, dan pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d dilakukan dengan menggunakan formulir Surat Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak dalam rangka impor (SSPCP) dan/atau Bukti Penerimaan Negara yang

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D I L S​ A
G K W I Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R V J I L
 
faq/2022/06/15/000159525_1234.txt · Last modified: (external edit)