User Tools

Site Tools


faq:2022:06:15:000159488_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS - WP sudah melaporkan harta di SPT, namun nilai yang dilaporkan kekecilan (contoh : rumah yang seharusnya seharga 3.5M tapi hanya melaporkan 1M saja.) Apakah bisa ikut PPS?


Jawaban

Ini dilaporkan di SPT thn berapa? Misal utk kebijakan 1, apakah ikut TA? Apakah hartanya belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan (pasal 2 PMK 196/2021) ? Lalu untuk kebijakan 2 ya, sesuai pasal 5 PMK 196/2021. Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan Harta bersih yang: a. diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b. masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c. belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tah

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y P I G
P H B T V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L G I D M
 
faq/2022/06/15/000159488_1234.txt · Last modified: (external edit)