faq:2022:06:15:000159424_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan DN ingin menerbitkan FP Keluatan kepada Badan LN atas tagihan komisi. WP Badan tdk ber NPWP. Maka pengisian NPWP apakah boleh diisi 000? Dan untuk kolom passport dan NIK bisa dikosongkan?
Jawaban
npwp disii 000, pasport NIK bisa kosong
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000159424_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion