faq:2022:06:15:000159321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah kalau saya mendapatkan bagi hasil dari penggunaan bangunan saya oleh orang lain, bisa menggunakan PP 23
Jawaban
jelaskan secara normatif terkait PP 23, selain itu jelaskan juga apa yang menjadi obejk PPH final persewaan tanah bangunan, apabila masih ragu sarankan konsultasi ke KPP
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000159321_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion