User Tools

Site Tools


faq:2022:06:15:000159313_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan ikut TA pertama tp ada aset yang belum dilaporkan. Aset tsb diperoleh di thn 2015 & dijual di thn 2018. Apakah bisa mengikuti PPS Kebijakan 1? Brp % tarifnya? https://twitter.com/djuniartin/status/1536762670132903936


Jawaban

karena tahun perolehan tahun 2015 memenuhi objek PPS kebijakan 1 sesuai pasal 2 PMK-196/2021, untuk tarfnya disesuaikan dengan pasal 3 ayat 2 PMK-196/2021.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L S​ G T
D᠎ M V G K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z A I Y R
 
faq/2022/06/15/000159313_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1