faq:2022:06:15:000159232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mau buat bukti potong di unifikasi untuk dividen tapi tidak adakode objek pajaknya
Jawaban
Dividen yang berasal dari dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek PPh. Karena saat ini dikecualikan jadi tidak perlu dibuatkan bukti potong
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000159232_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion