User Tools

Site Tools


faq:2022:06:15:000159216_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengalihan tanah/bangunan oleh op, kan pengecualian tidak bernpwp kalo orang pribadi yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak dan subjek pajak luar negeri tidak termasuk bentuk usaha tetap. kalau pengalihannya lebih dari 60 jt gimana ?


Jawaban

orang pribadi yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak dan subjek pajak luar negeri tidak termasuk bentuk usaha tetap. kalimat penghasilan disini tidak ada penjelasan lebih lanjut. seharusnya aman nya tetap daftarkan npwp, jika wp ragu bisa konfirmasikan ke kpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Q E V T
F H E J᠎ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S O S J L
 
faq/2022/06/15/000159216_1234.txt · Last modified: (external edit)