faq:2022:06:15:000159129_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau jasa instalasi listrik masuk PPh 23 atau jasa konstruksi kalau WP pengusaha jasa konstruksi?
Jawaban
Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; Itu kalau PPh 23 Kalau konstruksi masuknya ke jasa konstruksi
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/15/000159129_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion