faq:2022:06:14:000159512_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
status penandatangan di ebuni apakah bisa diganti? Sudah terlanjur input sbg kuasa, harusnya pengurus. Apa diinput ulang aja? Yg sbg kuasa di non aktif
Jawaban
ga bisa diganti emang Tar, mesti lasis ya gak bisa di aplikasinya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/14/000159512_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion