faq:2022:06:14:000159033_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN KMS pakai besaran tertentu? Input di efakturnya gimana?
Jawaban
Iya. Dijelaskan sesuai ND-668/2022.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/14/000159033_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion