faq:2022:06:14:000158991_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada tabungan 2015 dan sudah diikutkan TA, 2017 ada beli reksadana, tidak dilaporkan di spt 2017, dan di tahun 2018 dijual, kemudian ditahun 2019 beli reksadana B dan tidak dilapor di tahun 2019, tapi di spt tahun 2020 atas harta tersebut dilaporkan di spt gimana ?
Jawaban
objek pps kebijakan 2 dalam pasal 5 ayat 1 pmk 196/2021, ketiga kluasul harus terpenuhi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/14/000158991_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion