faq:2022:06:13:000183694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait pph 21 bersifat berkesinambungan. Jika terjadi pembayaran yg displit beda tahun utk tagihan 2021,apakah tarif yg dikenakan dihitung kumulatif atau tdk?
Jawaban
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang Bersifat Berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Kalo dari definisi di atas kan dalam satu kalender. Kalau memang saat terutangnya di 2021 berarti pakai kumulatif
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/13/000183694_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion