faq:2022:06:13:000158250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
harta perolehan tahun 1983 apakah bisa ikut PPS?
Jawaban
objek PPS kebijakan 1 adalah harta perolehan tahun 1985, kalau sebelumnya, baiknya dilaporkan di SPT tahunan saja. Wp dapat melakukan pembetulan SPT tahunan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/13/000158250_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion