faq:2022:06:13:000158141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan menyewa mobil ke OP dalam negeri. objek pph 23 aja kan?
Jawaban
iya betul. asalkan penyewanya adalah pemotong maka menjadi objek pph pasal 23.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/13/000158141_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion