faq:2022:06:13:000158110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WPDN mengimpor barang dr LN. ada tagihan atas jasa pengiriman dari luar negeri. kena pph dan ppn?
Jawaban
Gali dulu, apakah memang invoicenya terpisah dan wpdn membuat kontrak terpisah antara penjual di LN dan shippingnya. jika terpisah, maka atas jasa pengirimannya bisa menjadi objek pph 26 dan pemanfaatan ppn jln dari luar daerah pabean.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/13/000158110_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion