faq:2022:06:10:000187452_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo penyerahan sewa tanah/bangunan bisa digungunggu gak?
Jawaban
pasal 29 ayat (3) PER-03/2022 ya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000187452_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion