faq:2022:06:10:000187451_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
minta data faktur masih mengacu ke per-24 ya?
Jawaban
udah pake ketentuan PER-03/2022 ya, di pasal 35 dan lampiran huruf L
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000187451_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion