faq:2022:06:10:000186236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau sket PPS dicabut oleh DJP bagaimana? Apa yg terjadi selanjutnya? —> Apakah sekedar tdk dianggap mengikuti PPS?
Jawaban
Konsekuensi pencabutan SPPH selengkapnya ada di Pasal 24 ayat 1 PMK 196/2021 dk. Konsekuensi pembatalan Surat Keterangan oleh DJP, bisa dilihat di Pasal 25.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000186236_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion