User Tools

Site Tools


faq:2022:06:10:000158196_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya, saat mau buat laporan di fitur layanan di DJP online untuk PPS. Apakah bisa mengganti email media pengiriman token nya ? karena email yg ada dalam layanan fitur PPS beda dengan alamat email yang ada pada profile DJP nya. Jadi ada 2 email. jadi email di layanan PPS nya itu email B, sedangkan di profile DJP nya email A. nah kebetulan email B ini sudah tidak bisa diakses. ini gimana ya mas/mba?


Jawaban

dicek pada sidjp menggunakan email yg digunakan di layanan PPS,di cek pada ereg/ untuk perubahan data email yg digunakan juga sama di layanan PPS.silakan melakukan perubahan data bisa melalui kring pajak atau KPP.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A E T B B
P L C X N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S W J F T
 
faq/2022/06/10/000158196_1234.txt · Last modified: (external edit)