User Tools

Site Tools


faq:2022:06:10:000158084_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#54Q: Izin bertanya, mba/mas. Jika profesi sebagai driver gojek, ketika daftar NPWP memilih jenis pekerjaannya apa ya? Karyawan atau pekerjaan bebas ya? Terimakasih


Jawaban

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 16/PJ/2016, pegawai adalah orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja, berdasarkan perjanjian atau kesepakatan kerja baik secara tertulis maupun tidak tertulis, untuk melaksanakan suatu pekerjaan dalam jabatan atau kegiatan tertentu dengan memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu, penyelesaian pekerjaan, atau ketentuan lain yang ditetapkan pemberi kerja, termasuk orang pribadi yang melakukan pekerjaan da

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T Y S J
A G U Q G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V H S J Q
 
faq/2022/06/10/000158084_1234.txt · Last modified: (external edit)