faq:2022:06:10:000157977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perusahaan restoran yg omsetny kena PPN dan PB1. unt PM atas pembelian bahan baku apakah boleh dikreditkan semua ? PPN Masukan atas pembelian bahan baku, apakah bisa dikreditkan semua? karena ada omset yang terpotong ppn dan pp 1kms pajak pariwisata/ pajak daerah
Jawaban
WP PKP ada penyerahan yg terutang dan tidak. Buat mekanisme pengkreditannya ikut sesuai PMK-78/PMK.03/2010
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157977_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion