faq:2022:06:10:000157832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPPH bisa pembetulan ?
Jawaban
Jika SPPH pertama sudah disampaikan, dan ada kesalahan atau ada tambahan harta, bisa menyampaikan SPPH kedua dst, nanti yang kepake adalah SPPH yang terakhir
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157832_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion