faq:2022:06:10:000157794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS- hartanya udah diinvest duluan sebelum lapor SPPH gimana? Kalau WP gatau itu perolehan tahun berapa gimana? Ada yg sebelum 2015 ada yg 2016 tapi tidak bisa dipisahkan.
Jawaban
Di PMK-196/2021 cuma diatur bahwa paling lambat dialihkan 30 semptember 2022 dan gak boleh dialihkan ke laur wilayah NKRI 5 tahun sejak SKET. Self assessment dari WP aja.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157794_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion