User Tools

Site Tools


faq:2022:06:10:000157788_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika transaksi atas sesama badan, pihak yang wajib melakukan pungutan PPh 22 dari sisi penjual atau pembeli ya? jual jagung tidak diolah


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. Sehingga jika pembeli adalah badan usaha industri maka pembelian tsb objek PPh 22 dan yg pungut badan industri tersebut

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R U F O M
I Q L P X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I X L Z T
 
faq/2022/06/10/000157788_1234.txt · Last modified: (external edit)