User Tools

Site Tools


faq:2022:06:10:000157783_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat pagi bapak/ibu, sy mau bertanya dimana tempat terutang pph 4(2). Misalkan kami menyewa tempat untuk cabang yang sudah didaftarkan NPWP cabang, tapi alamat penagihan dan pembayaran sewa cabang melalui npwp pusat. PPH 4(2) tertutang di npwp pusat atau npwp cabang? NPWP berada di KPP Pratama


Jawaban

Pusat dan cabang terdaftar di Pratama. Terkait pemotongan PPh 4(2) dikembalikan lagi, siapa pihak yg bertransaksi atau yg menyewa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C B M E L
G J V Q N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I G᠎ J O A
 
faq/2022/06/10/000157783_1234.txt · Last modified: (external edit)