faq:2022:06:10:000157743_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
<WRAP> #6Q https://twitter.com/manusialaparr/status/1534748356530302976 min untuk menghitung DPP atas lpg tertentu sesuai PMK 62 tahun 2022 bagaimana? Yg terlampir dalam PMK tersebut hanya untuk PPN nya, apakah untuk mencari DPP nya langsung dibagi 11% dari PPN ? https://twitter.com/manusialaparr/status/1534813036808065025 Dari sisi agen kak Mas/Mbak ini apakah boleh menyampaikan cara hitung DPP untuk LPG tertentu penyerahan di adalah DPP
Jawaban
<WRAP> boleh, untuk PPN yang terutang atas penyerahan dari agen/pangkalan dengan rumus PPN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157743_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion