faq:2022:06:10:000157737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q kak, apabila WP sebelumnya pernah ikut TA, namun ada harta berupa uang dan piutang yg belum diikutkan, lalu pada 2018 harta2 tsb diubah menjadi rumah dan saham, brrti ikut PPS kebijakan 1 atau 2 ya?
Jawaban
uang tsb bisa dilapor di kebijakan 1 sesuai nominal di akhir tahun 2015, kalau ada penambahan nilai uang+piutang setelah 2015, bisa diikutkan di kebijakan 2 atau sisa uang dilaporkan di kebijakan 1 dan rumah+saham di kebijakan 2. dikembalikan kepada wp karena harta tsb memenuhi kriteria kebijakan 1 dan 2
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion