faq:2022:06:10:000157716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi, mohon di bantu, untuk PPS tanah dan bangunan pembelian di tahun 2007, saya masukan nilainya sesuai NJOP tahun brpa..? ini untuk kebijakan 1. dan untuk pembelian tanah di tahun 2018 saya masukan NJOP Tahun brpa, untuk kebijakan 2 untuk kasus ini, yg keb 1 tetap mengacu ke nilai akhir 2015 dan yg keb 2 sesuai nilai akhir 2018, kan ya mas mba?
Jawaban
untuk yang kebijakan 1, betul pakai NJOP per akhir tahun 2015. untuk yang kebijakan 2 pakai harga perolehan ketika beli di 2018
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157716_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion