faq:2022:06:10:000157713_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Unifikasi, setor sendiri ternyata kelebihan setor pphnya, tapi sudah lapor. Saat mau dihapus, muncul keterangan tidak bisa hapus karena sudah dilaporkan.
Jawaban
Bisa mengajukan pmk 187/2015 atas kelebihan penyetorannya, tapi untuk pembetulannya konfirm ke KPP dulu
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157713_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion