faq:2022:06:10:000157651_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang bapak/ibu, sy mau bertanya dimana tempat terutang pph 4(2). Misalkan kami menyewa tempat untuk cabang yang sudah didaftarkan NPWP cabang, tapi alamat penagihan dan pembayaran sewa cabang melalui npwp pusat. PPH 4(2) tertutang di npwp pusat atau npwp cabang?
Jawaban
digali apakah cabang pusat terdaftar di bkm, wp no respon
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/10/000157651_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion