User Tools

Site Tools


faq:2022:06:10:000157617_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada perbedaan nilai harta yg dilaporkan di TA dan di lampiran 8A SPT Tahunan karena penyusutan. Apakah bermasalah?


Jawaban

Atas harta tambahan yg diikutkan TA di Tahun sesuai Surat Keterangan. Tapi secara perpajakan tidak boleh disusutkan/diamortisasi (PMK-118/2016)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O G T R​ J
F W H A W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K V E R I
 
faq/2022/06/10/000157617_1234.txt · Last modified: (external edit)